Legislator: Permasalahan PLN Sangat Besar

04-09-2018 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana bersalaman dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam hal ini Menperin mewakili Menteri BUMN usai Rapat Kerja Bahas RKA-2019.Foto :Runi/Rni

 

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan masalah yang dihadapi Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah sangat besar, sehingga perlu dilakukan perubahan secara menyeluruh agar PLN dapat terus menjadi perusahaan yang bermanfaat terhadap Indonesia.

 

“PLN ini sudah berakar pinak masalahnya, terutama masalah utang yang dideritanya. Sehingga perlu dilakukan reformasi total. Kalau tidak, PLN ini bisa bangkrut. Dan kalau sudah bangkrut, yang rugi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Azam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9/2018).

 

Politisi Partai Demokrat ini menilai seharusnya PLN menyampaikan setiap laporannya kepada Komisi VI DPR RI agar tidak terjadi permasalah yang merugikan PLN.

 

“Perusahaan PLN tidak mampu menyampaikan laporannya kepada Komisi VI yang merupakan pengawas terhadap fungsi pengelolaan BUMN ini. Jadi tentunya menjadi masalah besar, dan Komisi VI mengkhawatirkan terhadap keberlangsungan PLN,” papar politisi dapil Jawa Timur ini.

 

Seperti yang diketahui jumlah utang jangka panjang PLN sebesar Rp299,364 triliun. Rinciannya, kewajiban pajak tangguhan-bersih Rp116,912 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp29,995 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp6,785 triliun.

 

Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp17,309 triliun, utang bank Rp101,231 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp94,675 triliun, utang listrik swasta Rp7,081 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp2,712 miliar, kewajiban imbalan kerja Rp42,049 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp115,728 miliar.

 

Jumlah utang jangka panjang di triwulan II-2017 itu naik Rp40,025 triliun dibandingkan triwulan II-2016 (audited) yang sebesar Rp259,339 triliun. Rinciannya, liabilitas pajak tangguhan-bersih Rp488,856 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp30,502 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp7,766 triliun.

 

Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp22,091 triliun, utang bank Rp79,049 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp69,395 triliun, utang listrik swasta Rp7,339 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp502 juta, kewajiban imbalan kerja Rp42,555 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp149,380 miliar. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...